This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Juni 2014

CARA MEMBUAT EDITAN PHOTOSHOP YANG SEDERHANA

hasil editan dengan photoshop CS4














A.      Efek Ray of Light
1
1.buka photoshop

1
n2.buka foto dengan klik file-open/ctrl+O,lalu pilih foto
    
     
3
   3.klik image-adjusment-treshold,kemudian pilih area highlight sebagai sumber cahaya.
  
    
  
   4. kemudian klik filter-blur-radial blur.lalu blur method rubah ke zoom,dan quality pilih yang best,pada blur center geser ttik cahaya hingga pada daerah highlight/titik cahaya yang diinginkan.

   
  
   
   
  5. ganti layar blending mode dari normal ke screen  untuk menghilangkan area hitamnya
  

     

     B.      Efek memasukkan gambar dengan efek mask

  1.pilih 2 gambar yang akan di edit, 1 gambar sebagai background,dan 1 gambar yang akan di edit mask.
  
    gambar A.
    
    gambar B


  2.kemudian tarik gambar A ke gambar B
   
     
  3.lalu dengan eraser tool kita dapat menghapus background gambar kedua sehingga tinggal gambar objek dari gambar 2 (jika sulit menghapus klik zoom in untuk memperbesar).


   

    C.      Memasukkan tulisan
  
   1.siapkan gambar,lalu klik ikon horizontal type tool, kemudian kita masukkan kata-kata yang kita inginkan,


   2.kita bisa menggambungkan semua efek diatas,dan menambahkan kreasi sesuka kita,
       dan ini hasil dari editan dengan menggunakan efek-efek diatas
    
   untuk melihat gambar yang sudah jadi klik DOWNLOAD
  
     

    TERIMA KASIH







  

Sabtu, 21 Juni 2014




LAKI-LAKI JUGA HARUS BERHIJAB!




Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
“Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).”
Hadits dengan lafadz di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5450), an-Nasa’i (no. 5330), dan Ahmad (2/498),

Sarung, celana, jubah, atau yang semisal, biasanya dikenakan oleh kaum musbil hingga menutupi mata kaki. Kebiasaan yang perlu dikritisi secara tinjauan syariat Islam. Mengapa hal “remeh” semacam ini dibahas? Itulah kesempurnaan ajaran Islam. Cara berpakaian pun ada aturannya.
Apakah Isbal Hanya Berlaku untuk Sarung?
Sesuai lafadz hadits di atas, seolaholah, zahirnya menunjukkan hukum isbal hanya berlaku untuk sarung saja. Benarkah demikian? Al-Imam al-Bukhari rahimahullah memberi judul bab untuk hadits di atas bab “Pakaian yang Berada di Bawah Mata Kaki Akan Masuk Neraka.” Kemudian al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, ”Demikianlah, al-Bukhari rahimahullah menyebutkan secara mutlakdan tidak memberikan taqyid (pembatasan) dengan ‘sarung’ sebagaimana yang terdapat di dalam lafadz hadits. Ini adalah isyarat bahwa hukum isbal berlaku secara umum baik untuk sarung, jubah, maupun pakaian lainnya. Sepertinya, al-Bukhari rahimahullah mengisyaratkan pada lafadz hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Malik, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah; yang dinyatakan sahih oleh Abu Awanah dan Ibnu Hibban.” (Fathul Bari, Syarah Shahih al-Bukhari) Hukum isbal yang tidak hanya terbatas pada sarung juga dapat dipahami dari hadits-hadits lain tentang isbal yang disebutkan pada kajian kita ini.
Musbil Tanpa Disertai Sikap Sombong
Ada sekelompok orang yang kurang bisa menerima hukum isbal secara mutlak. Alasan mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3665) dan Muslim (no. 2085) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلَاءِ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti.”
Kata mereka, “Larangan isbal hanya berlaku untuk orang yang sombong saja! Jika tidak disertai sikap sombong, tidak mengapa.” Jika berdasarkan ilmu kita berbicara, bukan hawa nafsu; jika di atas sikap hormat kepada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kita berhukum, tidak dengan menurutkan kesenangan hati; jika tidak mengambil sikap seenaknya kita sendiri, menerima satu hadits dan menolak hadits yang lain, walau tidak diakui secara lisan; tentu setiap hadits dapat diposisikan sebagaimana mestinya. Lihat dan teladanilah sikap para ulama. Mengenai hal ini, mereka merincinya menjadi dua masalah.
 1. Musbil disertai sikap sombong
Orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu di atas. Orang seperti inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, dan tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.”
2. Musbil tanpa diikuti oleh sikap sombong
Orang semacam ini siksanya di bawah tingkatan siksa jenis orang pertama. Orang seperti inilah yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Orang semacam inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, adadi dalam neraka.” (Fatwa al-Utsaimin, Nur ‘alad Darb)

saya sering memakai celana yang melebihi mata kaki,tapi saya gk ada niat buat sombong kok,,,,
iya memang awalnya kita tidak ada niat untuk sombong,,tapi lebih baik kita hindari, karena bisa saja setan memasuki jiwa,dan membisiki,bahkan mempengaruhi pemikiran kita,
dan pada akhirnya tanpa kita sadari terbesit dalam pikiran kita bahwa kita adalah orang yang sangat "keren" dan modis dimata orang, bukan berpakaian baik dimata ALLAH S.W.T,,,bukankah itu juga termasuk kesombongan,
ada sebuah kisah:

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat yang meriwayatkan hadits larangan isbal dengan disertai sikap sombong. Bagaimanakah praktik Abdullahbin Umar radhiyallahu ‘anhu dalam hal ini? Bukankah beliau lebih layak untuk diteladani dalammemahami hadits tersebut? Ternyata, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma yang meriwayatkan hadits tentang larangan musbil dengan disertai sikap sombong, pada praktiknya menggunakan kain sarung di atas mata kaki, bahkan di pertengahan betis. Al-Imam Muslim rahimahullah (no. 2086)meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, “Aku pernah bertemu RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan kain sarungku turun. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegur, ‘Wahai Abdullah, tinggikan kain sarungmu!’ Aku pun mengangkatnya.

jadi ternyata bukan hanya kaum akhwat yg diwajibkan berhijab,ternyata kaum ikhwan pun juga mempunyai hijab sendiri,so bagi kaum ikhwan (laki-laki) udh tau dong hukumnya,,,

sumber              : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
dirilis ulang oleh : Ilham Romadhona